Apakah Membersihkan Telinga Dapat Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan dari Buya Yahya

- 25 Maret 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi membersihkan telinga, apakah membatalkan puasa ini kata Buya Yahya.
Ilustrasi membersihkan telinga, apakah membatalkan puasa ini kata Buya Yahya. /earaudities.wordpress.com

SERANG NEWS - Dai kondang Buya Yahya menjelaskan tentang hukum membersihkan (mengorek) telinga saat puasa Ramadhan.

Menurut Buya Yahya membersihkan telinga menjadi batal puasa Ramadhan jika kita memasukan sesuatu ke dalamnya.

Namun dikatakan Buya Yahya membersihkan telinga saat puasa Ramadhan juga tidak menjadi batal dengan syarat tertentu.

Sementara yang dimaksud dengan dalam telinga adalah bagian yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking saat membersihkannya. 

Baca Juga: Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Ramadhan Menurut Buya Yahya

"Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking itu tidak membatalkan puasa," katanya.

"Baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya," tambahnya dikutip dari Buku Buya Yahya Menjawab, Kamis 24 Maret 2022.

Akan tetapi dikatakan Buya Yahya menurut pendapat dari banyak ulama, kalau memasukan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau maka hal itu akan membatalkan puasa.

Namun, ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh imam Malik dan imam Ghozali dari Mazhab Syafi'i. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x