Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Ramadhan Menurut Buya Yahya

- 24 Maret 2022, 13:53 WIB
Hukum Tradisi Ruwahan Jelan Ramadhan Menurut Buya Yahya
Hukum Tradisi Ruwahan Jelan Ramadhan Menurut Buya Yahya /Tangkap layar/YouTube Al-Bahjah

SERANG NEWS - Ruwahan atau tradisi ruwahan adalah salah satu tradisi Jawa yang dipakai untuk mendoakan orang yang meninggal.

Pada tradisi ruwahan, masyarakat biasanya mendoakan orang-orang yang telah tiada seperti; orang tua, sanak saudara yang telah tiada, hingga mendoakan para wali.

Tradisi ruwahan ini biasa dilakukan mulai pertengahan bulan Ruwah (bulan ke-8 dalam kalender Jawa atau bersamaan dengan Sya'ban dalam kalender Hijriah).

Baca Juga: Menu Sahur dan Buka Puasa yang Aman Bagi Penderita Diabetes, Ahli Gizi Sampaikan Ini

Selain itu, yang terjadi dalam tradisi ruwahan biasanya adalah masyarakat membuat makanan.

Menanggapi fenomena tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan makna yang besar.

"Untuk yang hidup dulu deh sebelum arwah," kata Buya Yahya, sebagaimana dikutip SerangNews.com dari kanal youtube Al-Bahjah TV pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Hukum Onani saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Jawaban Buya Yahya

Untuk yang hidup dulu dimaksudkan untuk saling memberi, tukar-menukar serta menjalin silaturahmi antar sesama.

Menurutnya, dengan seperti itu maka terjadilah suasana indah yang terjadi di masyarakat dan jangan sampai dihilangkan.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x