SERANG NEWS - Simak berikut ini tata cara dan niat membayar fidyah puasa Ramadhan.
Niat fidyah puasa Ramadhan ini kami sajikan untuk orang sakit, ibu hamil menyusui serta orang yang sudah meninggal.
Fidyah sendiri secara bahasa adalah melakukan penebusan atau denda karena meninggalkan kewajiban syariat.
Dalam hukum Islam sendiri ada kategori bagi orang yang harus melakukan fidyah puasa Ramadhan diantaranya:
Baca Juga: 6 Tips Agar Badan Tetap Sehat dan Bugar Saat Menjalankan Puasa Ramadhan, Simak Selengkapnya
1. Orang Tua Renta
2. Orang Sakit Parah
3. Wanita Hamil dan Menyusui
4. Orang yang Sudah Meninggal dan Punya Hutang puasa Ramadhan