Empat Syarat Taubat Menurut Imam Al-Ghazali, Perhatikan Baik-baik

- 16 September 2021, 16:18 WIB
ilustrasi Taubat.
ilustrasi Taubat. /Pixabay.com

Baca Juga: 10 Keutamaan Membaca Al-Qur’an Berdasarkan Hadits Nabi, Salah Satunya Selalu Didampingi Malaikat

Kedua, bertaubat dari perbuatan dosa yang sudah pernah ia lakukan sebelumnya.

Sebab, jika dia belum pernah melakukan dosa, tentu dia adalah seorang yang sangat bertakwa (muttaqin), bukan disebut sebagai orang yang bertaubat (Ta’ib).

Oleh karena itulah tepat sekali manakala Rasulullah SAW menyampaikan bahwa orang yang jauh dari perbuatan kufur (muttaqin) bukan orang yang bertaubat dari kekufuran.

Sebab ia (muttaqin) belum pernah melakukan kekufuran. Lain halnya dengan Umar Bin Khattab RA yang bertaubat dari kekufuran, sebab beliau pernah melakukan perbuatan itu sebelumnya.

Baca Juga: 5 Cara Berbakti Pada Kedua Orangtua Berdasarkan Al Qur’an

Ketiga, dosa yang dahulu pernah dilakukan harus dihindari pengulangannya dengan cara mengabaikan kesempatan untuk berbuat dosa yang sama levelnya meskipun berbeda modelnya.

Misalkan ketika ada orangtua renta dan pikun, yang ingin bertaubat dari perbuatan zina dan merampok yang pernah dilakukan pada masa mudanya, tentu taubatnya masih bisa diterima, sebab selama masih ada nafas pintu taubat baginya masih terbuka.

Keempat, upaya meninggalkan pengulangan dosa yang pernah dilakukannya dengan diniatkan semata-mata untuk mengagungkan nama Allah serta menjauhi murka dan siksa-Nya.

Bukan karena kesenangan duniawi, takut terhadap manusia, hasrat ingin dipuji dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x