Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Jika Berpuasa Sunah Tasua Tetapi Melewatkan Puasa Asyura, Berikut Penjelasannya

- 17 Agustus 2021, 16:25 WIB
Buya Yahya menjawab pertanyaan apakah air cipratan saat berwudhu termasuk air musta'mal.
Buya Yahya menjawab pertanyaan apakah air cipratan saat berwudhu termasuk air musta'mal. /Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

SERANG NEWS – Puasa Tasua dan Asyura yang bisa dijalankan pada tanggal 9 dan 10 setiap bulan Muharram.

Ibadah puasa sunah ini diketahui sebagai salah satu amalan yang berbuah pahala.

Umat Islam yang puas Tasua dan Asyura karena berharap ridha dari Allah SWT.

Pada bulan Muharram  2021 ini, ibadah puasa Tasua dan Asyura jatuh pada tanggal 18-19 Agustus, atau besok pada hari Rabu dan Kamis.

Ibadah puasa ini dijalankan secara bersamaan dalam waktu dua hari beruntun.

Namun, sering juga ditemui umat Islam yang ikut menjalankan ibadah puasa sunat Tasua tetapi lupa untuk ibadah puasa Asyura. Begitu juga sebaliknya.

Ada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Asyura tetapi tidak puasa Tasua.

Ulama Indonesia Buya Yahya menjawab peristiwa tersebut.

Buya Yahya menjelaskan keutamaan menjalankan ibadah puas Tasua dan Asyura pada 9 dan 10 Muharram.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Kebiasaan dan Penyebab Mimpi Berhubungan Intim Dengan Orang Lain, Simak Penjelasanya

Buya Yahya mengatakan, ibadah puasa yang diutamakan dalam bulan Muharram.

Menurut Buya Yahya, Hal yang paling diutamakan dalam puasa Asyura yaitu puasa tanggal 10 (Muharram).

"Ini sunnah, tidak ada larangan. Bahkan yang ada adalah pahala bagi yang berpuasa di (hari) Asyura," kata Buya Yahya, seperti dilansir dari Kanal YouTube Buya Yahya.

"Akan tetapi disitu ada sunnah di atas sunnah, ditambah tanggal 9 (Muharram). Agar berbeda dengan Yahudi," ujarnya.

Buya Yahya melanjutkan, meskipun ada orang yang berpuasa pada hari Asyura saja, maka dia dapat pahala.

"Cuma jika ingin sempurna, sunnah memberikan muqaddimah (pembuka) tanggal 9, untuk kesempurnaan tanggal 10," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Menggelar Acara Pernikahan dan Pesta di Bulan Muharram atau Suro Menurut Buya Yahya, Benarkah Dilarang?

Dari Ibnu Abbas ra, ketika Nabi Muhammad SAW melaksanakan puasa Asyura dan beliau perintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu, ada beberapa sahabat yang melaporkan:

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani."

Lalu Nabi SAW bersabda yang artinya, "Jika datang tahun depan, Insya Allah kita akan puasa tanggal 9 Muharram."

Ibnu Abbas melanjutkan, "Namun belum sampai menjumpai Muharram tahun depan, Rasulullah SAW sudah wafat. (HR Muslim 1916).

Jadi kesimpulannya, jika ada orang yang berpuasa di hari Asyura (10 Muharram) saja, maka hukumnya tidak makruh. Tetap mendapatkan pahala dan sah.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Cara Anak Berbakti Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal, Simak Ulasannya

Namun menurut Buya Yahya, alangkah baiknya jika telah berpuasa di tanggal 9 dan 10, menyempurnakan lagi puasa sunnahnya di tanggal 11 Muharram.

"Setelah tanggal 10 anda berpuasa, maka puasa juga di tanggal 11 jika bisa. Kalo tiga (9,10 dan 11) ini tinggi pangkatnya," kata Buya Yahya.

Dari penjelasan Buya Yahya dapat di artikan bahwa puasa Tasua dan Aysura bernilai ibadah. Mengerjakan salah satu diantara kedua ibadah puasa tersebut sama saja sudah bernilai ibadah. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x