Menggelar Acara Pernikahan dan Pesta di Bulan Muharram atau Suro Menurut Buya Yahya, Benarkah Dilarang?

- 9 Agustus 2021, 13:55 WIB
Bolehkan Berbuat Baik dengan Berwasiat? Buya Yahya: Jika Ingin Berbuat Baik Lakukan Sendiri
Bolehkan Berbuat Baik dengan Berwasiat? Buya Yahya: Jika Ingin Berbuat Baik Lakukan Sendiri /Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

 

SERANG NEWS -- Jelang Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021, umat Islam akan memasuki Muharram atau yang dalam bahasa Jawa disebut bulan Suro.

Bulan Muharram atau Suro dianggap sebagai bulan yang keramat. Karena begitu sakralnya bulan Muharram, banyak masyarakat Indonesia meyakini larangan menggelar acara pernikahan di bulan Muharram atau Suro.

Terutama di kalangan sebagian masyarakat Jawa, tidak dianjurkan menggelar pernikahan selama bulan Muharram. Sebab, dikhawatirkan pasangan pengantin yang menikah akan mendapat nasib buruk.

Lantas benarkan tidak boleh menggelar pernikahan di bulan Muharram?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan, di dalam Islam, tidak ada larangan menggelar acara pernikahan di bulan Muharram.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ramai-Ramai Para Ulama Indonesia Sepakat Melarang UAS Ceramah? Ini Fakta Sebenarnya

Dilandir SerangNews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah, diunggah pada Minggu 30 Agustus 2018. Buya Yahya menjelaskan tentang larangan mengadakan acara pernikahan di bulan Muharram.

“Semua hari itu sama dan tidak ada hari jelek di dunia ini. Hari jelek adalah hari ketika kita berprasangka buruk kepada Allah SWT,” ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x