- Selalu berkumur-kumur
- Merasakan makan dengan lidah
- Berbekam kecuali perlu
- Mengulum sesuatu
Orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa
Yakni, Orang yang sedang dalam perjalanan jauh atau musafir. Namun mereka wajib mengganti puasa mereka pada lain hari sebanyak puasa yang ditinggalkan (qodo).
“Maka barang siapa diantara kamu sakit atau sedang bepergian jauh, maka wajiblah ia berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”(Al Baqarah:184.***