Hukum Menikah Beda Suku dalam Pandangan Islam Menurut Ustadz Abdul Somad, Penjelasannya Bikin Hati Adem

21 Oktober 2021, 11:36 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS) /Tangkapan layar Youtube.com/ TAMAN SURGA. NET

SERANG NEWS - Pendakwah Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan hukum calon suami istri yang menikah tetapi berbeda suku.

Secara jelas, Ustadz Abdul Somad tidak melarang calon pasangan suami istri yang ingin menikah tapi berbeda suku tersebut. Sebab selama ini menikah beda suku seringkali mengundang pro dan kontra. Ada yang memperbolehkan menikah beda suku dengan syarat masih satu agama.

Pun juga ada yang tidak membolehkan menikah dengan seseorang yang berbeda secara suku.

Namun sebagian masyarakat menilai bahwa menikan dengan pasangan yang berbeda secara suku bukanlah suatu masalah dan tetap sah di dalam ajaran agama, khususnya agama Islam.

Pernikahan yang dilarang adalah pasangan suami istri yang menikah tetapi berbeda secara agama.

Baca Juga: UAS Jelaskan Alasan Allah SWT Memilih Manusia Hidup di Bumi, Berikut Ulasannya

Lalu bagaiman menurut pandangan agama islam ? Ustadz Abdul Somad pun secara rinci menjelaskan hal tersebut.

"Bagaimana mengubah pola pikir orang tua dan calon mertua tentang menikah berbeda suku?" tanya tanya jamaah yang mengikut kajian UAS, sapaan Ustadz Abdul Somad.

Seperti dalam video yang diunggah di kanal youtube Hijrah Kuy, UAS menjelaskan pada jamaah yang bertanya mengenai menikah berbeda suku.

Menjawab pertanyaan para jamaah yang hadir, UAS pun secara jelas mengatakan bahwa di dalam kitab suci Al Quran, Allah tidak melarang manusia terutama umat Islam untuk menikah dengan pasangan yang berbeda suku.

Secara tegas UAS mengatakan bahwa perintah Allah untuk mencari pasangan yang takut kepada Allah.

"Maka cari menantu yang takut sama Allah. Sesuku pun sama kita kalau dia nggak takut, balik anak kita ke rumah," ujar Abdul Somad masih dalam video yang sama.

"Hai anak muda yang mau menikah, kalau kau ditolak calon mertuamu, lihat calon mertuamu itu sukunya apa? Jika orang Minangkabau, carilah ustadz yang orang awak," lanjutnya.

Baca Juga: UAS Pernah Sakit Mirip Gejala Covid-19: Kepala Sakit Ditusuk Jarum, Tak Bisa Cium Bau Durian

Tujuan mencari ustadz ialah agar ustadz tersebut mengutarakan maksud dan tujuan kepada calon mertua mengunakan bahasa suku yang sama.

Dalam penjelasan UAS tersebut bisa diartikan agama Islam tidak melarang calon pasangan suami dan istri untuk menikah berbeda suku asalkan mempunyai ajaran keagamaan yang sama dan takut kepada Allah SWT. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: hijrah kuy

Tags

Terkini

Terpopuler