Hal itu, dilakukan melalui proses yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian pernyataan sikap ini disampaikan semata-mata untuk menghindari kemudharatan dan kemafsadatan menuju Indonesia yang lebih maju," tutupnya.***
Hal itu, dilakukan melalui proses yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian pernyataan sikap ini disampaikan semata-mata untuk menghindari kemudharatan dan kemafsadatan menuju Indonesia yang lebih maju," tutupnya.***
Editor: Kiki