Warga Tolak Rusunawa Margaluyu Jadi Rumah Singgah Covid-19, Syafrudin: Kalau Menolak Diproses Hukum

- 9 November 2020, 06:00 WIB
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen Kota Serang
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen Kota Serang /

SERANGNEWS.COMRusunawa Margaluyu telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi rumah singga pasien Covid-19.

Kendati demikian, pemilihan lokasi tersebut tidak direspon dengan baik oleh warga setempat. Warga menolak Rusunawa menjadi lokasi yang dipilih Pemkot sebagai rumah singgah Pasien Covid-19.

Warga berdalih jarak antar rusunawa dengan tower satu dan dua terlalu dekat sehingga berisiko terpapar virus.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4.3 Guncang Nabire, Papua, Masyarakat Diminta Waspada Gempa Susulan

Padahal, pihak Kelurahan setempat mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada warganya. Akan tetapi, warga bergeming dan tetap menolaknya.

"Warga masih menolak rusunawa untuk dijadikan rumah singgah pasien Covid-19," kata Pelaksana tugas (Plt) Lurah Margaluyu Mujino dilansir Serangnews.com dari Kabarbanten,pikiran-rakyat.com.

"Tapi karena terlalu besar kekhawatiran masyarakat mereka tetap tidak mau. Walaupun sudah kami beri gambaran dan SOP penganangan Covid-19, dan sampai saat ini mereka belum paham," sambung Mujio.

Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Ajak Milenial Jadi Pemilih Cerdas

Baca Juga: Berbagi Poin dengan Atalanta, Inter Milan Belum Lepas Dari Hasil Buruk

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x