Baca Juga: Sepak Terjang Emang Pelaku Spesialis Curanmor Berakhir Sudah, 5 Motor Hasil Curian Diamankan
Diamnya korban kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengulangi perbuatan bejadnya hingga korban mengalami kehamilan.
"Korban diketahui hamil setelah pamannya curiga dengan kondisi perut korban yang buncit," katanya.
"Dan setelah diperiksa, korban dinyatakan positif hamil," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.
Setelah dinyatakan hamil, pihak keluarga meminta korban untuk memberitahu pelakunya.
Baca Juga: Ngelawan dan Mau Melarikan Diri Saat Hendak Ditangkap, Dua Bandit Jalanan Dibedil Polisi
Karena tidak bisa bicara, korban membawa pamannya ke rumah MS yang hanya berselang beberapa rumah dan menunjuk MS sebagai pelaku nya.
Setelah mengetahui siapa pelaku yang telah menghamili ponakannya, pihak keluarga melakukan visum dan kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Serang.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Panggua mulai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Tersangka MS berhasil diamankan saat berada di rumahnya saat sedang minum kopi di ruang tamu.