Ngeri, Selama 2021, Ada 237 Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Serang, Ini Empat Jalur Berbahaya

- 15 Oktober 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. /Pikiran Rakyat/

SERANG NEWS - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan sebanyak 237 kasus kecelakaan terjadi sepanjang tahun 2021.

Dalam kasus tersebut korban meninggal dunia sebanyak 98 orang dan 281 korban luka-luka dengan kerugian materi sebesar Rp 231.200.000.

Tidak sedikit korban meninggal dunia akibat terlindas kendaraan berat industri.

"Peristiwa kecelakaan didominasi terjadi di empat titik yaitu Jalan Raya Serang - Jakarta dan Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung antara pukul 18:00 hingga 00.00 serta pukul 06:00 hingga 12:00," ungkap Kasatlantas, Jumat 15 Oktober 2021. 

Baca Juga: Dilaporkan Kecelakaan Lalu Lintas, Ternyata Taruna PIP Tewas Dikeroyok Seniornya

Ke empat jalur tengkorak tersebut berada di Jalan Jakarta - Serang Kampung Gorda Nagreg, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. Kemudian Jalan Serang - Jakarta, Kampung Sentul, Desa/Kecamatan Kragilan.

Jalan Raya Jakarta Kampung Julang Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, serta Jalan Cikande - Rangkasbitung Kampung/Desa Kareo, Kecamatan Jawilan.

AKP Tiwi menjelaskan penyebab kecelakaan bukan hanya faktor kondisi jalan yang sempit namun dipadati kendaraan berat tapi juga lebih disebabkan faktor pengendara yang kurang memahami peraturan lalulintas dalam berkendara, seperti batas kecepatan maupun mendahului dari sisi kiri.

"Jalan sempit tapi dipadati kendaraan berat industri serta kelalaian pengendara menjadi faktor penyebab seringnya terjadi kecelakaan," kata Tiwi Afriani. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x