PWNU menilai, penyerangan brutal bersenjata Zionis Israel terhadap jamaah Masjid Al-Aqsa merupakan tragedi kemanusiaan yang harus segera dihentikan.
"Keprihatinan yang mendalam serta mengutuk keras penyerangan dan pembantaian brutal bersenjata Zionis Yahudi Israel terhadap muslim dan Masjid Al-Aqsa dinegara Palestina," bunyi pernyataan itu.
Baca Juga: Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Volume Kendaraan Menuju Jawa Turun
"Peristiwa ini, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus segera dihentikan," pernyataan sikap PWNU Banten, Selasa 11 Mei 2021.
Diberitakan sebelumnya, Sekitar 200 lebih jemaah Palestina terluka usai bentrokan dengan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa pada Jumat 7 Mei 2021 malam waktu setempat.
Polisi yang mengenakan perlengkapan anti huru-hara dan menggunakan peluru berlapis karet menyebabkan sebagian besar jemaah Palestina cedera.***