Hendak Kabur, Tiga Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

- 24 Maret 2021, 16:49 WIB
Hendak Kabur, Tiga Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Dihadiahi Timah Panah oleh Polisi.
Hendak Kabur, Tiga Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Dihadiahi Timah Panah oleh Polisi. /Dok Polres Serang Kota. /

SERANG NEWS - Satreskrim Polres Serang Kota berhasil menangkap lima pelaku pembacokan yang terjadi di Pasar Rau, Kota Serang, Banten.

Keempat tersangka ditangkap dalam pelariannya di Lampung, mereka ditangkap pada hari Selasa 23 Maret 2021 kemarin. Sementara satu tersangka ditangkap di Kota Serang. 

Kelima tersangka tersebut yakni, AF alias MP (30) warga Unyur, JH alias JB (30) warga Kasemen, WH alias NN (36) warga Unyur, HM alias BJ (27) warga Unyur dan EG.

Kemudian korbannya, AS alias Acil (26) dan JL (25). Korban AS meninggal karena banyaknya luka bacokan yang di derita. Sedangkan JL masih perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 25 Maret 2021; Shio Tikus, Kerbau dan Harimau: Lakukan Sesuatu yang Istimewa 

Baca Juga: Beda Aturan All England dengan Orleans Masters 2021, Tim Ganda Putri Indonesia Gugur Usai Positif Covid-19

"Empat pelaku melarikan diri ke Lampung, bersembunyi di rumah teman salah satu tersangka," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar saat press conference di Mapolres Serang Kota, Rabu 24 Maret 2021.

Ketiga tersangka dikatakan Nandar terpaksa dilakukan tindakan terukur menggunakan timah panas karena berupaya melarikan diri.

"AF, WH, HM, saat ditangkap melawan berupaya melarikan diri. Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," katanya tegas.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1008: Oden Berubah ke Wujud Asli Setelah Ditebas Ashura Douji

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan ancaman pidana, pasal 179 ayat 2 ke 3, dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.

"Para tersangka juga residivis curanmor, judi dan narkoba," jelasnya.

Menurut AKP Nandar, pembacokan itu terjadi, bermula karena permasalahan saling ejek diantara mereka.

Atas inisiatif EG, dia mengajak kelompok AS bertemu di Terminal Cangkring, Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 20 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 wib.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tangerang

Niat hati AS menyelesaikan masalah dengan baik-baik, namun dia dan temannya malah dikeroyok dan di bacok oleh kelompok EG.

Nahas, korban AS meregang nyawa usai kritis dan mendapatkan perawatan di RSUD Serang, karena banyaknya luka yang dia derita.

Senjata tajam yang digunakan pelaku JH alias JB untuk membacok korbannya, di ambil secara spontan dari salah satu warung ayam potong di PIR, Kota Serang.

"Korban AS di bacok empat sampai lima kali, korban JL satu kali. Mereka di aniaya oleh JH alias JB. Goloknya di ambil dari tukang ayam disitu," terangnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah