GMNI Sebut Banten Darurat Kejahatan Seksual Anak dan Perempuan

- 10 Desember 2020, 21:37 WIB
Aksi mahasiswa GMNI Serang di Ciceri, Kota Serang pada Kamis 10 Desember 2020
Aksi mahasiswa GMNI Serang di Ciceri, Kota Serang pada Kamis 10 Desember 2020 /

SERANG NEWS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyebut Provinsi Banten darurat kejahatan seksual anak dan perempuan.

Pernyataan itu disampaikan dalam aksi memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Kota Serang, Kamis 10 Desember 2020.

Ketua DPC GMNI Serang Arman Maulana Rahman mengatakan, Wajah kekerasan terhadap perempuan terus berhamburan menampar-nampar kemanusiaan.

Baca Juga: Menang Pilkada Hasil Quick Count, Ratu Tatu Chasanah Menangis Haru 

Bahkan, dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen (hampir 800 persen). Artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020, ucap dia, menunjukan bahwa sepanjang tahun 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap Perempuan sebesar 431.471. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi sebanyak 75 persen dan kasus kekerasan terhadap perempuan pada ranah publik sebesar 24bpersen.

Baca Juga: Ratu Tatu Chasanah Menangi Pilkada Serang Versi Quick Count LSI Denny JA

Dengan pencabulan (531 kasus), perkosaan (715 kasus) dan kemiskinan dan berkeliarannya para predator seksual menjadi
ancaman yang mengintai rasa aman perempuan dan anak ditengah pandemi.

"Banten menjadi provinsi penyumbang tertinggi sekaligus masuk dalam zona merah kejahatan seksual anak dan perempuan," kata Arman.

"Komnas Perlindungan Anak mencatat hingga Agustus 2020 sudah 139 kasus yang melapor ke Polda Banten, dan itu didominasi kekerasan seksual," tambahnya.

Halaman:

Editor: Adi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah