Hendak Nyalip dari Kiri, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk

7 Oktober 2021, 15:31 WIB
Foto ilustrasi kecelakaan. Tragis, Pengendara Motor di Serang Tewas Terlindas Truk. /Anto Kurniawan/

SERANG NEWS - Pengendara Honda CBR B 6774 WJV tewas mengenaskan setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan dump truk di jalan raya Serang - Jakarta.

Kecelakaan naas itu terjadi tepatnya di Kampung Pasar Kragilan, Desa/Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis 7 Oktober 2021.

Diperoleh keterangan, sebelum mengalami musibah, kendaraan Honda CBR yang dikendarai Agus Hendra diketahui berjalan dari arah Jakarta menuju Kota Serang.

Setiba di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan dump truk B 9785 NYU yang dikemudikan Samhari dari sisi sebelah kiri. 

Baca Juga: Dilaporkan Kecelakaan Lalu Lintas, Ternyata Taruna PIP Tewas Dikeroyok Seniornya

Karena kondisi jalan menurun dan menikung, korban tidak bisa mengantisipasi hingga mengakibatkan motor bersenggolan dengan truk yang akan didahuluinya.

Setelah motor menyenggol bagian badan truk, tubuh korban terpental ke sisi kanan masuk ke kolong truk hingga mengakibatkan tubuh korban seketika terlindas.

Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Lakalantas Ipda Taufik mengatakan jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang. 

Baca Juga: Baru Pulang dari Mesir, Mahfud MD Kabarkan Kecelakaan Ketua MUI di Salatiga

Untuk proses penyelidikan, sopir dump truk berikut dua kendaraan yang terlibat diamankan di Mapolres Serang.

"Untuk penyebab kecelakaan masih kita selidiki namun diduga terjadi karena pengendara motor menyalip dari sisi kiri sehingga terjadi senggolan," kata Ipda Taufik.

Kanitlantas mengimbau kepada pengguna jalan, baik pengendara motor ataupun mobil tidak mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kiri.

Menyalip kendaraan dari sisi kiri dilarang sesuai UU lalulintas.

"Selain larangan menyalip kendaraan dari sisi, kami mengimbau kepada pengendara untuk mengikuti rambu-rambu lalulintas yang ada, utamanya memperhatikan kecepatan kendaraan," tandasnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler