Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Pelaku Anggota JAD, Pernah Melakukan Aksi Teror di Filipina

- 29 Maret 2021, 14:49 WIB
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan pasca ledakan dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan pasca ledakan dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021. /Foto: Antara Foto / Abriawan Abhe/

"MUI mengutuk keras peristiwa (ledakan) yang telah membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan telah membuat jatuhnya korban jiwa," kata Wakil Ketua Umum MUI K.H. Anwar Abbas dilansir dari Antara.

MUI juga meminta aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral tidak dikaitkan dengan agama apapun.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu, BNPB: 912 Warga Mengungsi, 3 Orang dalam Pencarian 

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Senin 29 Maret 2021: Argadana Setujui Hubungan Maudy dengan Ken

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengutuk peristiwa pengeboman yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Terkait dengan kejadian aksi terorisme di pintu masuk Gereja Katedral Makassar hari ini, saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut," kata Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor.

Para pemuka agama dari seluruh ormas Islam yang ada di Indonesia memberikan himbauan kepada anggotanya untuk tetap tenang tidak terprovokasi.

Hari itu juga, dorongan untuk mengusut tuntas serangan teror yang terjadi di Makassar terus mengalir dari berbagai elemen yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kutuk Bom Bunuh Diri Makassar, FKPT Banten Sebut Paham Teroris Sudah Menyebar, Termasuk di Banten

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas insiden ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x