Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks, Semakin Genting Istri Wapres Ukraina Turun ke Medan Perang, Ini Faktanya
Namun, benarkah Doni Salmanan telah bebas?
Penjelasan:
Influencer yang dikenal sebagai "Crazy Rich Bandung" Doni Salmanan terpantau masih menjadi tahanan Bareskrim Polri, hingga Selasa 15 Maret 2022.
Dalam laporan berita ANTARA, Doni tampak masih menghadiri konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna jingga.
Tidak ditemukan pula informasi resmi dari media massa maupun kepolisian terkait pembebasan Afiliator Quotex yang telah ditahan polisi sejak 8 Maret 2022 itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pesawat Semprot Cairan Penyebab Demam dan Sakit Tenggorokan, Begini Faktanya
Fakta tersebut sekaligus menepis informasi di TikTok yang menyatakan Doni Salmanan dibebaskan, pada Senin 14 Maret 2022.
Kabar soal pembebasan Doni Salmanan dengan jaminan istrinya termasuk informasi menyesatkan.
Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.