SERANG NEWS - Cek Fakta, benarkah BNPB cabut status pandemi Covid-19, begini fakta sebenarnya.
Beredar di media sosial Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinarasikan telah mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air, sejak 2 Maret 2022.
Klaim tersebut tersebar melalui sebuah tangkapan layar surat berisi logo BNPB serta dilengkapi tandatangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Narasi tentang pencabutan status pandemi itu terpantau telah beredar melalui aplikasi WhatsApp serta Facebook.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks, Jokowi Bebaskan Habib Rizieq Shihab Dilantik Jadi Menag Gantikan Yaqut
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah RANS Entertainment Adakan Giveaway Hadiah Rp5 Juta, Ini Faktanya
Berikut potongan narasinya:
"Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab."
Namun, benarkah BNPB telah cabut status pandemi Covid-19?