Cek Fakta: Benarkah BNPB Cabut Status Pandemi Covid-19, Begini Fakta Sebenarnya

- 11 Maret 2022, 07:30 WIB
Ilustarasi kasus Covid-19 di Indonesia.
Ilustarasi kasus Covid-19 di Indonesia. /Tangkapan layar Pixabay/ TheDigitalArtist

SERANG NEWS - Cek Fakta, benarkah BNPB cabut status pandemi Covid-19, begini fakta sebenarnya.

Beredar di media sosial Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinarasikan telah mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air, sejak 2 Maret 2022.

Klaim tersebut tersebar melalui sebuah tangkapan layar surat berisi logo BNPB serta dilengkapi tandatangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Narasi tentang pencabutan status pandemi itu terpantau telah beredar melalui aplikasi WhatsApp serta Facebook. 

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks, Jokowi Bebaskan Habib Rizieq Shihab Dilantik Jadi Menag Gantikan Yaqut 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah RANS Entertainment Adakan Giveaway Hadiah Rp5 Juta, Ini Faktanya

Berikut potongan narasinya:

"Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab."

Namun, benarkah BNPB telah cabut status pandemi Covid-19?

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x