Informasi tersebut termasuk dalam kategori disinformasi atau kategori hoaks yaitu konten manipulasi (Manipulated Content).
Diketahui, bantuan sosial (bansos) KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan salah satu bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menag Gus Yaqut Diusir dari Kampung Muslim, Begini Fakta Sebenarnya
Bansos KLJ diberikan senilai Rp600.000 per orang setiap bulan selama satu tahun atau Rp1.800.000 dalam tiga bulan pencairan.
Sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300.000 per orang setiap bulan selama satu tahun atau Rp900.000 dalam tiga bulan pencairan.***