Resmi, Suntik Mati TV Analog ke TV Digital di Jabodetabek Ditunda 2 November 2022, Ini Alasan Kominfo

- 5 Oktober 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi siaran TV Digital
Ilustrasi siaran TV Digital /Pixabay/mohamed_hassan//

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menyuntik mati TV analog mulai besok Rabu 5 Oktober 2022.

Dengan dimatikannya TV analog, siaran TV selanjutnya akan beralih ke sistem siaran TV Digital.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Melakukan Cek Sinyal TV Digital di Rumah, Ikuti Langkah Berikut Ini

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya," katanya dikutip dari laman Kominfo pada 23 September 2022 lalu.

"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x