Ini Alasan TV Analog Diberhentikan Siarannya, Berikut Cara Migrasi ke TV Digital

- 1 Mei 2022, 02:25 WIB
Ilustrasi: Ini Alasan TV Analog Diberhentikan Siarannya, Berikut Cara Migrasi ke TV Digital.
Ilustrasi: Ini Alasan TV Analog Diberhentikan Siarannya, Berikut Cara Migrasi ke TV Digital. /Pexels/Anete Lusina/

Dasar dari pemberlakuan Analog Switch-Off ini tercantum pada ayat 2 Pasal 60A UU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2(dua) tahun sejak mulai berlakukan UU Cipta Kerja.

Ada dua cara untuk migrasi ke TV digital yaitu:

1. Menggunakan STB dan antena digital

STB adalah alat pengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Untuk menggunakan STB, anda harus memasang antena digital.

Karena STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog sehingga diperlukan antena digital untuk menangkap sinyal digital.
 
2. Mengganti ke TV Digital lengkap dengan antena digital

Menggunakan TV digital berarti anda sudah tidak perlu lagi memasang STB. Pastikan TV yang akan anda beli mendukung siaran digital.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x