Siap-siap, Berikut Kategori Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

- 23 Januari 2022, 08:46 WIB
Siap-siap, Berikut Kategori Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo 2022
Siap-siap, Berikut Kategori Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo 2022 /Kominfo

SERANG NEWS - Siap-siap, berikut ini merukapan kriteria penerima Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Kominfo 2022.

Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis pada tahun 2022 ini.

Pemberian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo 2022 tersebut dalam upaya mendukung program pemerintah dalam peralihan TV Digital ke TV Analog.

Baca Juga: Update Frekuensi RTV di Telkom 4 Mulai Hari Ini, Siaran Jadi High Definition

Peralihan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa menikmati siaran TV yang lebih baik lagi dengan kualitas gambar yang jernih.

Siaran TV Digital akan menggunakan modulasi sinyal digital yang mampu menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang jernih.

Oleh karena itu,Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Kebutuhan STB TV Digital Tahap Pertama ASO Terpenuhi, Ini Rinciannya

Peralihan tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada akhir tahun, tepatnya pada 2 November 2022.

Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital gratis, terdapat beberapa kriteria yang telah ditentukan.

Masyarakat akan mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Kominfo apabila sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Segera Update Frekuensi TV Digital Terbaru Lebih HD ANTV, Trans 7 dan TV One di Satelit Telkom 4, Ini Caranya

Kominfo juga menggunakan DTKS Kemensos untuk digunakan sebagai data calon penerima STB TV Digital gratis 2022.

Berikut merupakan kriteria calon penerima Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Kominfo.

- Penerima STB TV Digital gratis merupakan masyarakat berkategori miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos)

- Penerima STB TV digital gratis 2022 merupakan warga yang berdomisili di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO) Kominfo.

Baca Juga: Kode Frekuensi RTV Terbaru 2022, Lengkap Receiver yang Cocok untuk Rajawali TV Format Mpeg4 HD

Adapun syarat untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos adalah sebagai berikut.

Untuk pendaftaran DTKS sendiri bisa dilakukan di kantor desa setempat dengan membawa beberapa berkas seperti KTP dan KK.

Nantinya, data tersebut akan diverifikasi ulang oleh beberapa pihak terkait untuk menentukan kelayakanya.

Untuk STB TV Digital sendiri yang akan dibagikan secara gratis hanya sebanyak 6,7 juta di tahun 2022.***

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah