SERANG NEWS - PSSI menanggapi gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, oleh beberapa individu yang mengaku pendukung Persipura Jayapura.
Tak hanya kepada PSSI, gugatan tersebut juga menyasar dua tim yang diduga lakukan kecurangan yaitu Persib dan Barito Putera.
Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berisikan adanya praktik sepakbola gajah dilaga Persib vs Barito Putera, yang digelar pada Kamis, 31 Maret 2022.
Baca Juga: Diduga Lakukan Praktik Sepakbola Gajah PSSI, Persib, dan Barito Putera Digugat ke Pengadilan
Melalui Sekjen Yunus Nusi, PSSI memberi tanggapan terkait gugatan tersebut dan siap menghadapi sebagai tergugat.
“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi, dikutip dari pssi.org Senin, 18 April 2022.
Selanjutnya Yunus Nusi mengatakan bahwa keputusan degradasi terhadap Persipura Jayapura sudah final berdasarkan kompetisi resmi.
Baca Juga: Ini 5 Pemain Termahal Arema FC, Posisi Pertama Pemain Lokal, Berapa Harganya?
‘’Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ imbuh Yunus.
Seperti diiketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.