Diduga Lakukan Praktik Sepakbola Gajah PSSI, Persib, dan Barito Putera Digugat ke Pengadilan

- 18 April 2022, 18:50 WIB
Diduga Lakukan Praktik Sepakbola Gajah PSSI, Persib, dan Barito Putera Digugat ke Pengadilan
Diduga Lakukan Praktik Sepakbola Gajah PSSI, Persib, dan Barito Putera Digugat ke Pengadilan /Instagram @liga1match./

SERANG NEWS - PSSI, Persib, dan Barito Putera resmi digugat atas dugaan praktik sepakbola gajah, ke Pengadilan Jakarta Pusat.

Dugaan praktik sepakbola gajah dilakukan pada laga terkahir BRI Liga 1 antara Persib Bandung vs Barito Putera Kamis, 31 Maret 2022.

Empat penggugat yang mengaku pendukung Persipura Jayapura diantaranya, Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat pada Kamis, 14 April 2022, dengan klasifikasi perkara yaitu perbuatan melawan hukum. Nomor Perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. 

Baca Juga: Ini 5 Pemain Termahal Arema FC, Posisi Pertama Pemain Lokal, Berapa Harganya?

Selanjutnya dikutip dari laman resmi PN Jakarta Pusat, ada empat tergugat yang dicantumkan dalam gugatan tersebut, diantaranya adalah:

1.Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)

2. PT. Persib Bandung Bermartabat (PERSIB BANDUNG)

3. PT. Putra Barito Berbakti (PS Barito Putra)

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah