Alasan Bendera Indonesia Tidak Bisa Berkibar di Thomas Cup 2020 karena Sanksi Badan Anti Doping Dunia

- 16 Oktober 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi bendera merah putih Indonesia tidak bisa berkibar di Thomas Cup 2020 karena sanksi badan doping dunia.
Ilustrasi bendera merah putih Indonesia tidak bisa berkibar di Thomas Cup 2020 karena sanksi badan doping dunia. /Antara/Irwansyah Putra/

SERANG NEWS - Kabar tak menyenangkan melanda dunia olahraga Tanah Air. Pasalnya, bendera Indonesia tidak bisa berkibar di ajang olahraga dunia, termasuk Thomas Cup 2020.

Padahal, sejauh ini tim bulutangkis Indonesia telah melaju ke babak semifinal Thomas Cup 2020. Bahkan, berpotensi menjadi juara.

Sanksi tidak bisa dikibarkannya bendera Indonesia lantaran Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mengkonfirmasi bahwa Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia.

Selain Indonesia, WADA juga memberikan sanksi yang sama kepada Korea Utara dan Thailand.

Baca Juga: Terancam Sanksi dari Badan Doping Dunia, Bagaimana Nasib Tiga Turnamen Bulutangkis di Bali, Ini Kata PBSI

Selain sanksi itu, ketiga negara tersebut juga tidak diperbolehkan untuk diberikan hak untuk menjadi tuan rumah acara regional, kontinental atau kejuaraan kunia selama satu tahun atau sampai mereka dipulihkan.

"Bendera nasional juga tidak dapat dikibarkan di acara-acara besar selain Olimpiade dan Paralimpiade selama NADO tidak mematuhinya," demikian pernyataan resmi yang dilansir SerangNews.com dari laman resmi WADA, Sabtu 16 Oktober 2021.

NADO juga kehilangan hak istimewa WADA mereka dan tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan acara apa pun. Perwakilan dari ketiganya tidak dapat menjadi anggota komite WADA atau Dewan Yayasannya.

"Ketiganya juga tidak akan menerima dana WADA," tulis pernyataan WADA lebih lanjut.

Baca Juga: Apa itu Doping? Ganda Putra Unggulan Indonesia Harus Absen di Piala Sudirman karena Kasus Doping, Siapa Dia

Sama halnya dengan Thailand, Federasi Bola Basket Internasional Tuli dan Federasi Olahraga Gira Internasional juga dianggap tidak patuh karena tidak menerapkan versi terbaru Kode Anti-Doping Dunia.

Kelima organisasi tersebut dikirimi pemberitahuan resmi ketidakpatuhan pada 14 September tetapi tidak membantah pernyataan WADA, yang mengakibatkan sanksi.

NADO dari Komunitas Jerman Belgia, Montenegro dan Rumania juga diperingatkan oleh WADA.

Namun, mereka memberikan bukti yang memungkinkan untuk ditempatkan dalam daftar pantauan dan diberi waktu empat bulan lagi untuk memperbaiki ketidaksesuaian.

Baca Juga: Head to Head Marcus/Kevin vs Astrup/Rasmussen, Link Live Streaming Thomas Cup 2020 di Sini

"Ketiganya menyerahkan kalender untuk adopsi aturan dalam waktu empat bulan," kata WADA.

Sementara itu, Thailand dan Indonesia telah menentang keputusan tersebut dan telah meminta WADA untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Otoritas Olahraga Thailand mengatakan mereka telah selesai mengubah peraturan anti-doping tetapi belum menerbitkannya karena proses hukum internal.

Sementara itu, Menteri Olahraga Indonesia Zainudin Amali mengatakan telah mengajukan surat resmi kepada WADA.

Baca Juga: Hadapi Juara Olimpiade di Partai Pembuka Thomas Cup 2020, Ini Head to Head Ginting vs Axelsen

Amali berdali dampak pandemi Covid-19 telah mencegah negara mengambil sampel yang cukup dan mengirimkannya ke WADA. 

"Hal ini menyebabkan kebutuhan sampel tidak terpenuhi," katanya dikutip SerangNews.com dari Reuters, Sabtu 16 Oktober 2021.

Amali menambahkan, Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan sampel ke WADA dari event olahraga nasional yang digelar di Provinsi Papua.

Diketahui, Indonesia akan hadapi Denmark dalam semifinal Thomas Cup 2020 di Ceres, Arena, Aarhus, Denmark, Sabtu 16 Oktober 2021.

Dengan dilarangnya pengibaran bendera Indonesia, maka tim di ajang Thomas Cup 2020 Indonesia hanya mengibarkan bendera PBSI.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah