Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Hari Ini, Ini Daftarnya

11 Oktober 2022, 14:11 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo /PMJ News /

SERANG NEWS - Kepolisian RI menjadwalkan akan memeriksa lima tersangka tragedi Kanjuruhan pada Selasa 11 Oktober 2022 hari ini.

Kelima tersangka itu akan diperiksa tambahan di Mapolda Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, kelima tersangka yang akan diperiksa yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno.

Baca Juga: Mohon Maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Personel Polresta Malang Sujud Bersama

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Lalu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

"Iya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," katanya dikutip dari PMJNews pada Selasa 11 Oktober 2022.

Untuk pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, ucap dia, akan diperiksa pada esok harinya.

Baca Juga: Ramai-ramai Desak Iwan Bule Mundur dari PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan, Menpora Malah Lontarkan Kalimat Ini

"Untuk Direktur LIB (Akhmad Hadian Lukita) besok," ucapnya.

Diketahui, polisi menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Penerapan keenam tersangka itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri pada Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Dicukur Malaysia 1-5, Peluang Timnas U-17 Indonesia Lolos Ke Piala Asia Kecil, Ini Penyebabnya

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ujarnya.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler