Terlibat Skandal Pengaturan Skor dan Bikin Malu Dunia Badminton, BWF Hukum 2 Wakil China

8 November 2021, 13:07 WIB
Logo BWF. /Dok: BWF/

SERANG  NEWS – Dan terjadi lagi dua pebulutangkis asal China diduga melakukan praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi meraih keuntungan berupa uang.

Seperti yang diumumkan oleh lembaga resmi badan bulutangkis dunia BWF.

Dalam laporan BWF berhasil membongkar keterlibatan dua wakil China yaitu Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong.

Secara tegas kedua altet badminton itu dijatuhi hukuman berat terkait praktik pengaturan skor pertandingan.

Masih dalam laporan BWF menyebut bahwa Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong terbukti melanggar Kode Etik BWF 2017 terkait Taruhan dan Hasil Pertandingan yang Tidak Biasa.

Baca Juga: Salib Rangking The Daddies dan Fajar-Rian, Leo-Daniel Berpeluang Dampingi Minions di BWF World Tour Final 2021

Hasil penyelidikan BWF melalui metode wawancara terbuka dan tertutup diketahui bahwa Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong terbukti terlibat dalam skandal pengaturan skor pertandingan, perjudian dan manipulasi hasil pertandingan pada kompetisi bulutangkis Maret 2019 silam.

BWF menjatuhkan hukuman Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong berupa larangan bertanding selama dua tahun, dimulai dari 13 Agustus 2021.

Atas hukuman tersebut, Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong masih berhak untuk banding atas keputusan BWF ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) selama 21 hari sejak keputusan itu dikeluarkan.

Baca Juga: BWF Puji Setinggi Langit Praveen/Melati Lolos Final Hylo Open 2021, Honey Couple Tebar Senyum Manis JUARA!

Baca Juga: Profil dan Ranking BWF Ko Sung Hyun/Shin Baekcheol, Peraih Juara French Open 2021 Singkirkan Minions

Atlet Indonesia juga terlibat

Kasus pengaturan skor pertandingan, perjudian dan rekayasa bukan hal baru di dunia bulutangkis.

Kabar tersebut menyusul banyaknya altet badminton yang terlibat skandal memalukan tersebut.

Seperti yang juga diterima oleh Indonesia di mana BWF pernah menjatuhkan hukuman pada delapan atlet badminton Indonesia.

Delapan pemain tersebut yaitu Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

Baca Juga: VIRAL di YOUTUBE, Lirik Lagu Buih Jadi Permadani: Oh Mungkinkah Diri Ini - Exist Band

Mereka dijatuhi hukuman larangan bermain karena terlibat skandal pengaturan skor dan rekayasa hasil pertandingan. Keuntungan yang didapat berupa uang dengan nominal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.

BWF juga menjatuhkan hukuman berupa denda dan larangan bermain bulutangkis seumur hidup kepada HT, ID, dan AY yang terbukti mengorganisasi praktik match-fixing.

Baca Juga: Ranking BWF Terbaru Ko Sung Hyun/Shin Baekcheol, JUARA French Open 2021 Usai Tumbangkan Marcus/Kevin di Final

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta). Hukuman akan berlaku per 18 Januari 2020. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BWF

Tags

Terkini

Terpopuler