Usai Ditetapkan Tersangka KDRT, Rizky Billar Resmi Ditahan, Ini Motifnya

- 13 Oktober 2022, 20:56 WIB
Rizky Billar saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. /Antara/Yoanita Hastryka Djohan/

Barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian, ujar dia, yakni berupa rekaman CCTV dan hasil visum.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Rilis Versi Extended 29 Desember 2022, Ini Perbedaannya dari Versi Pertama

"Dalam kasus ini bukti yang berhasil disita oleh penyidik ​​di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," tuturnya.

"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x