"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus prank laporan palsu soal KDRT yang dilakukan oleh artis Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pihaknya telah menyita tayangan video prank laporan palsu tersebut untuk proses penyelidikan.
"Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy," ujar Nurma Dewi.
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan, nantinya video tersebut akan diperiksa penyidik. Nantinya, polisi akan mengeluarkan hasil terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," tukasnya.***