"Logika hukum itu tidak cukup untuk memikirkan aspek apa yang tertuang dalam perundang-undangan”, jelasnnya.
"HAM yang kita anut itu bukan HAM yang Universal, tapi HAM Partikular, HAM yang dianut di indonesia itu dibatasi oleh Agama, Moral dan juga hukum," imbuhnya.***