SERANG NEWS - Pakar hukum pidana dan masyarakat, Prof Suteki mengomentari podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Podcast Deddy Corbuzier dengan Ragil Mahardika dianggap mempromosikan Lesby Gay Biseksual dan Transgender (LGBT)
Prof Suteki menilai bahwa perbuatan LGBT itu melanggar norma Agama dan bertentangan dengan Pancasila.
Menurutnya Jika seseorang masuk agama Islam dia harus konsisten untuk menjalankan syariat Islam termasuk dalam masalah hukum.
"Termasuk halal, haram, sunah, mubah dan juga makruh, termasuk dalam masalah LGBT ini," ujarnya dikutip dalam chanel YouTube Prof Suteki Senin, 9 Mei 2022.
Menurutnya, perbuatan LGBT ialah perbuatan yang menyimpang, karena hal tersebut betentangan dengan qodrat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, bahkann tidak ada agama yang membenarkan pembuatan tersebut.
“Kemudian Islam kan jelas mmengharamkan LGBT terutama yang sekarang ini kan persoalan Gay, sebagaimana dulu kita membaca bagaimana kisah nabi Luth yang oleh Allah diperintahkan untuk melarang umatnya melakukan hal itu," tuturnya.
Dengan demikian, dikatakan Prof Suteki hal itu jelas sudah dilarang oleh Allah SWT dan itu merupakan perbuatan keji dan melampaui batas.