"Maka dari itu tolong hargai karya dari musik orang lain apalagi dari karya musik orang lain inilah Anda bisa terkenal dan dikenal di masyarakat hingga saat ini," tegasnya.
Jadi kami ingatkan kepada saudara TS dan zz agar dalam waktu 3 x 24 jam meminta maaf dan mengklarifikasi kepada klien kami Andika Kangen Band secara terbuka untuk umum.
"Permohonan maaf dilakukan melalui media TV nasional, media cetak maupun online selama tiga hari berturut-turut," tutupnya.***