"Bismillah... Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulis Mila melalui akun Facebook Mila Machmudah Djamhari pada Senin 27 September 2021.
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat islam sebagai komoditas," tambahnya.
Baca Juga: Rumor Hamil di Luar Nikah Terjawab, Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri Awal Tahun
Mila juga menjelaskan alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa dipidanakan karena kebohongannya.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya?? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, divonis 4 tahun," ujarnya.***