Amas Tajuddin mengatakan bahwa alur cerita sinetron Ikatan Cinta RCTI tidak boleh menampilkan adegan-adegan yang dilarang, terutama oleh ajaran agama. Jika menambarak akan dikenai hukum haram.
“Nah, jika ternyata cerita film sinetron tersebut ditampilkan dapat menjerumuskan penonton dalam berbagai bentuknya seperti perilaku pornografi dan kejahatan, maka hukumnya haram memproduksi dan haram menontonnya,” ujar Amas.
Ikatan Cinta adalah sinetron Indonesia produksi MNC Pictures yang ditayangkan perdana tanggal 19 Oktober 2020 pukul 19.30 WIB di RCTI.
Informasi sinopsis Ikatan Cinta RCTI KLIK DI SINI.
Artikel ini pernah tayang di Bantenraya.com berjudul MUI Kota Serang Haramkan Adegan Mesra-mesraan Andin dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta