SERANG NEWS- Euforia penyambutan Saipul Jamil keluar dari penjara dan kini tampil di stasiun televisi berbuntut panjang.
Tak sedikit rakyat yang menyampaikan kritik dan protes terhadap pelaku pelecehan seksual anak kembali tampil di ruang publik seperti televisi.
Kritik dan protes tak hanya dilayangkan pada Saipul Jamil, namun juga disematkan pada lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dinilai cuek dengan apa yang menjadi keluhan publik.
Baca Juga: Spongebob Disensor, Saipul Jamil Bebas Berpentas, Tsamara Amany: KPI Senyap Tanpa Suara
Bahkan, KPI dianggap tak berdaya diam seribu bahasa ketika rakyat protes hingga berujung petisi.
Mentalis yang kini jadi YouTuber Deddy Corbuzier juga ikut mengomentari terkait hal ini.
Melalui akun Twitternya @corbuzier, dia menyayangkan sikap KPI yang terkesan diam dengan desakan, kritik dan protes masyarakat terhadap Saipul Jamil.
"Kenapa KPI diam saja Saipul Jamil euphoria sedangkan rakyat pada protes... Ya iyalah krn KPI sendiri ternyata... Ah sudahlah," cuitnya melalui akun @corbuzier dikutip SerangNews.com, Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Sindir Saipul Jamil, Arie Kriting: Saya Tidak Rela Beri Ruang Pelaku Pedofil
Sebelumnya sebuah petisi yang berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube' muncul di situs change.org tak lama setelah Saipul Jamil menghirup udara bebas.
Petisi yang digagas oleh akun Lets Talk and enjoy tersebut, ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Akun tersebut, meminta KPI untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube, lantaran dianggap sudah muak dengan mantan suami Dewi Persik itu dengan kasus Pedofilia yang mendera dirinya.
Petisi boikot Saipul Jamil pun mendapat dukungan dari kalangan netizen. terlihat dari puluhan ribu orang yang sudah menandatangani petisi tersebut.
Sebagai informasi, Saipul Jamil beberapa tahun lalu terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia kemudian dijatuhi hukuman 3 tahun penjara pada 14 Juni 2016.
Akan tetapi, pada tahun 2017 Saipul mendapatkan hukuman tambahan selama 2 tahun, setelah ia terbukti menyuap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil diketahui bebas dari penjara Lapas Cipinang pada Kamis 2 September 2021.***