Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil tak terima, melalui kuasa hukumnya, lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Kisah Sukses Inul Daratista Jadi Biduan Tajir Tanah Air, Ini Sederet Bisnis Jadi Sumber Kekayaannya
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.***