Apa Siaran TV Digital? Ini Penjelasan dan Fiturnya

- 24 Agustus 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi Televisi nasional menawarkan berbagai tayangan unggulan dan menarik.
Ilustrasi Televisi nasional menawarkan berbagai tayangan unggulan dan menarik. /Pixabay/Vidmir Raic/

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kemenkominfo akan melakukan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke digital akan mulai dilaksanakan pada 31 April 2022, setelah rencana sebelumnya pada 17 Agustus 2021 dibatalkan.

"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar Lengkap Frekuensi NET TV Terbaru, TV Digital, Pay TV hingga Satelit Telkom 4

Lantas, apa itu siaran TV digital? Apakah sama dengan TV satelit yang menggunakan parabola dan berlangganan?

Dikutip dari laman Siaran Digital Indonesia, siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Update Frekuensi Telkom 4 Bulan Agustus 2021, Ada Trans7, SCTV dan RTV

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog. Namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Siaran TV digital bukan siaran streaming menggunakan intenet, bukan smart TV yang menggunakan internet dan juga bukan TV kabel atau TV satelit yang berlangganan.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x