3. Selanjutnya masukan nomor ID kepesrtaan DTKS atau NIK atau JK/KIS.
4. Masukan nama sesuai dengan Id dan NIK penerima.
5. Lanhkah selanjutnya klik cari untuk mencari nama atai ID Anda.
Baca Juga: Dicairkan Lagi Maret 2021, Simak Cara Mudah Mencairkan BST Rp300 Ribu
Jika nama Anda dan ID Anda mucul berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos, jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima, tidak akan muncul nama.
Untuk mencairkan BST Rp300 ribu, kamu harus membawa surat undangan yang diberikan oleh RT setempat dan mendatangi lokasi yang ditentukan.
Jangan lupa untuk membawa juga Kartu Tanda Pneduduk (KTP) Asli dan Kartu keluarga (KK), jika penerima sudah meninggal dunai bisa diwakilakan dengan membawa surat keterangan kematian serta KTP asli.***