Dengan adanya tradisi Kawalu tersebut, maka kawasan Baduy Dalam tertutup untuk wisatawan domestik dan mancanegara.
Baca Juga: Bikin Pangling, Ini 5 Tempat di Serang Banten yang Menakjubkan saat Diambil Foto Drone
Salah seorang Tokoh Baduy Dalam, Ayah Mursid mengatakan ritual bulan Kawalu atau bulan larangan, wajib dilaksanakan selama tiga bulan sekali setahun guna berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan keberkahan dan keselamatan.
“Kami fokus dan kosentrasi selama Kawalu mendoa dan menjalankan puasa,” kata Ayah Mursid dikutip SerangNews.com dari laman dispar.bantenprov.go.id pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Penutupan kawasan itu dimaksudkan agar warga Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana bisa melaksanakan ritual adat dengan doa dan puasa secara khusuk.
Selama tiga bulan Kawalu, masyarakat fokus untuk ketenangan dan ketentraman sehingga wisatawan tidak diizinkan berkunjung.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Religi Paling Populer di Banten, Selalu Ramai saat Malam Jumat!
Selain itu juga masyarakat Baduy Dalam dilarang menggelar perkawinan, sunatan anak yang bisa menimbulkan keramaian.
Selama ritual Kawalu, dipanjatkan doa diiringi puasa agar bangsa Indonesia diberikan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan dan keamanan serta dijauhkan dari marabahaya,termasuk dibebaskan dari penyebaran Covid-19.