Usai Ditetapkan Tersangka KDRT, Rizky Billar Resmi Ditahan, Ini Motifnya

13 Oktober 2022, 20:56 WIB
Rizky Billar saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. /Antara/Yoanita Hastryka Djohan/

SERANG NEWS - Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Penyidik ​​penetapan penetapan yang dilakukan tersingkir mulai hari ini selama 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJNews pada Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Terkuak, Adlin Rambe Kakak Rizky Billar Diduga Jadi Saksi Mata sang Adik Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora

Sebelumnya, Rizky Billar dilakukan pemeriksaan mendalam selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.

Endra Zulpan menyebut, Rizky diduga sudah melakukan KDRT sebanyak dua kali terhadap Lesti.

"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir setiap pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali," ucapnya.

Baca Juga: Resmi, Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT, Ini Ancaman Hukumannya

Kekerasan itu dilakukan karena Rizky emosi setelah diketahui selingkuh dan Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya.

"Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi," ujarnya.

Barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian, ujar dia, yakni berupa rekaman CCTV dan hasil visum.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Rilis Versi Extended 29 Desember 2022, Ini Perbedaannya dari Versi Pertama

"Dalam kasus ini bukti yang berhasil disita oleh penyidik ​​di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," tuturnya.

"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah," tambahnya.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler