Dianggap Membuat Gaduh Publik dengan Kebohongan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dipolisikan

29 September 2021, 18:39 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora /Tangkap layar/Instagram @lestykejora

SERANG NEWS - Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi, karena dianggap membuat gaduh dengan kebohongan.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar melangsungkan rangkaian prosesi pernikahan dan disiarkan di televisi swasta.

Namun, pasca pernikahan ramai berembus isu bahwa Lesti Kejora hamil di luar nikah.

Baca Juga: Bocorkan Mahar Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ustaz Subkhi Sebut Masih Ada Rahasia

Rizky Billar sempat membantahnya. Namun, kemudian mengakui jika Lesti Kejora sudah hamil, tapi bukan diluar nikah.

Mila Machmudah Djamhari melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi karena dugaan pembohongan publik. Facebook Mila Machmudah Djamhari

Karena, mereka sudah menikah siri secara sederhana sebelum melaksanakan pernikahan yang disiarkan di televisi.

Salah satu wanita yang pernah menjadi politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari baru-baru ini berniat akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Heboh Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri Awal Tahun, Jawab Tudingan Hamil di Luar Nikah

Mila menilai kebohongan Lesti Kejora dan Rizky Billar bukan hanya membuat gaduh. Tapi, mengacak-acak syariat agama.

"Bismillah... Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulis Mila melalui akun Facebook Mila Machmudah Djamhari pada Senin 27 September 2021.

"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat islam sebagai komoditas," tambahnya.

Baca Juga: Rumor Hamil di Luar Nikah Terjawab, Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri Awal Tahun

Mila juga menjelaskan alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa dipidanakan karena kebohongannya.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya?? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, divonis 4 tahun," ujarnya.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler