SERANG NEWS - Akun Facebook oknum Satpol PP Kabupaten Gowa yang viral karena memukul pemilik warung yang sedang hamil saat razia PPKM Darurat diserbu netizen.
Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa tersebut memiliki Facebook dengan nama asli miliknya, yakni Mardani Hamdan.
Pantauan SerangNews.com, akun Facebook Mardani Hamdan terakhir kali menggungah pada 3 Juli 2021 dengan memperlihatkan Mardani menghadiri sebuah acara.
Baca Juga: Viral di Twitter, Video Pemukulan Oknum Satpol PP Kepada Ibu Hamil di Gowa
Hingga Kamis, 15 Juli 2021 pukul 09.00 WIB, postingan tersebut telah dibanjiri oleh 15 ribu komentar dan 534 kali dibagikan.
Selain diunggahan terakhirnya, warganet juga mengomentari postingan lain di akun Facebook Mardai Hamdan.
Pada unggahan selanjutnya, terlihat Mardani Hamdan sedang mendampingi Ketua PMI Kabupaten Gowa saat memberikan paket bantuan Ramadhan kepada staf dan markas PMI Kabupaten Gowa.
Postingan itu telah dikomentari sebanyak 1,9 ribu warganet dan 7 kali dibagikan serta menuai 642 reaksi.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pukul Pasutri saat Razia PPKM Darurat di Gowa Sulsel, Korban Lapor Polisi
Sebelumnya diketahui bahwa sebuah video yang menayangkan aksi anarkisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan petugas Satpol PP sedang melakukan penindakan PPKM Darurat di sebuah warung kopi di Dusun Mattirojabi, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Vaksin Moderna Diprioritaskan Jadi Vaksin Booster Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Aksi arogansi oknum Satpol PP tersebut viral setelah videonya diunggal oleh sang pemilik warung yang dikenal dengan nama Ivan Riana di akun Facebooknya, Ivan Van Houten.
Atas peristiwa itu, sang pemilik warkop melaporkan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa tersebut ke Mako Polres Gowa.***