- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermaterai cukup.
Baca Juga: Siswa Harus Tahu, Ini Aturan Terbaru PPDB 2022 di DKI Jakarta, Ada Perubahan, Apa Saja?
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/Sederajat
- Sertifikat Akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Serifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat keputusan sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK