Bantuan UKT Dicairkan ke Mahasiswa Bulan September 2021, Simak Syarat dan Cara Memperolehnya

- 4 September 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/EmAji/

SERANG NEWS - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencairkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa senilai Rp2,4 juta pada September 2021 ini.

Bantuan UKT 2021 ini dianggarkan sebanyak Rp745 miliar dan akan dibagikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk dicairkan kepada para mahasiswa yang membutuhkan.

Setiap mahasiswa yang terpilih untuk menerima bantuan UKT akan mendapatkan dana Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Seluruh Instansi dan Kementrian, Sekali Klik

Apabila UKT yang ditetapkan lebih besar dari bantuan Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Penyaluran UKT semester pertama 2021 dialokasikan sebanyak 60 persen penerima berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan 40 persen Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Namun, sebelum bisa memperoleh bantuan UKT bagi mahasiswa ada baiknya anda perlu memperhatikan beberapa persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Bacaan Doa Agar Lulus Ujian Tes SKD CPNS 2021, Berikut Tata Cara dan Waktu Terbaik dalam Berdoa

1. Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah.

2. Bantuan UKT tidak diberikan pada mahasiswa penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x