SERANG NEWS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan program bantuan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan kuota internet akan dibagikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Sementara, bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19.
"Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021," tulis akun Instagram @kemdikbud.ri pada Kamis 5 Agustus 2021.
"Sedangkan Bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan disalurkan mulai September 2021," tambahnya.
Bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan dibagikan di antaranya:
1. Pendidikan Anak Usia Dini: 7 GB per bulan
2. Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB perbulan
3. Pendidik PAUD Dikdasmen: 12 GB perbulan
4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB perbulan