Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022, Ada 4 Jalur, Simak Info Terbarunya Disini

19 Mei 2022, 16:39 WIB
PPDB Online 2022 DKI Jakarta Siap Digelar./Instagram @officialppdbdki / /

SERANG NEWS - Simak ini jadwal, syarat dan cara daftar PPDB DKI Jakarta 2022, ada 4 jalur, simak info terbarunya disini.

Bagi orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah harus mengetahui dulu tentang jadwal, syarat dan cara daftar PPDB DKI Jakarta 2022.

Untuk jadwal PPDB DKI Jakarta 2022, orang tua atau siswa sudah bisa melakukan pengajuan pendaftaran secara online mulai 17 Mei 2022.

"Jadwal pra pendaftara untuk jenjang SMP, SMA dan SMK mulai tanggal 17 Mei hingga 17 Juni 2022 (Kecuali hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional)," tulis pengumuman PPDB DKI Jakarta diunggah Twitter @PPDBDKI1. 

Baca Juga: Kapan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022, Ini 4 Jalur Penerimaan Tingkat SD, SMP, SMA dan SLB, Begini Kata Dindik

Dijelaskan akun tersebut, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus melakukan pra pendaftaran adalah siswa yang hendak masuk ke jenjang SMP, SMA dan SMK.

Kemudian CPDB berdomisili DKI Jakarta, asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan tahun 2021yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan, kemudian asal satuan pendidikan sekolah asing.

Bagi orang tua siswa sudah bisa melakukan pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 dengan tahapan berikut ini. 

Baca Juga: Ini Dia Lima Sekolah SMA Terbaik di Banten untuk Rekomendasi PPDB 2022, Mayoritas Sekolah Swasta

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

b. Mengisi Formulir secara Daring.

c. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen sebagai berikut

1. Jenjang SMP

- Kartu Keluarga

- Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, Kelas 5 semester 1 dan 2 serta kelas 6 semester 1 SD/Sederajat.

- Sertifikat Akreditasi sekolah asal

- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai raport peserta didik dari sekolah asal

- Serifikat prestasi akademik

- Sertifikat prestasi non-akademik

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermaterai cukup. 

Baca Juga: Siswa Harus Tahu, Ini Aturan Terbaru PPDB 2022 di DKI Jakarta, Ada Perubahan, Apa Saja?

Jenjang SMA/SMK

- Kartu Keluarga

- Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/Sederajat

- Sertifikat Akreditasi sekolah asal

- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal

- Serifikat prestasi akademik

- Sertifikat prestasi non-akademik

- Surat keputusan sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK

- Surat keputusan sekolah tentang pengurus Ekstrakurikuler

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermaterai cukup. 

Baca Juga: Simak Ini Jadwal dan Aturan Terbaru PPDB 2022 Jenjang SMP dari Kemendikbud, Perhatikan Baik-baik

d. Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.

e. CPDB melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah di unggah.

f. CPDB mencetak tanda bukti verifikasi prapendaftaran untuk proses pendaftaran.

g. CPDB melakukan pengajuan akun di laman publik https://ppdb.jakarta.go.id

Jika sudah memenuhi syarat diatas maka orang tua siswa bisa melakukan pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta dengan jadwal sebagai berikut.

SD : 17 Mei 2022

SMP : 23 Mei 2022

SMA dan SMK : 30 Mei 2022

Bagi CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.

Kamu bisa melakukan pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta dengan cara sebagai berikut

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

c. Mengisi formulir secara Daring. dan

d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

Demikian ulasan mengenai ini jadwal, syarat dan cara daftar PPDB DKI Jakarta 2022, ada 4 jalur, simak info terbarunya disini.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler