SERANG NEWS – Akses link gurupppk.kemdikbud.go.id untuk melihat pengumuman resmi PPPK Guru Tahap 2 mulai mala mini, Kamis 16 Desember 2021.
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani mengatakan, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2 resmi diumumkan malam ini.
"Selamat malam bapak ibu guru, mohon bersabar ya, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 akan diumumkan malam ini," kata Nunuk yang dikutip SerangNews.com melalui akun Instagram @nunuksuryani pada Kamis 16 Desember 2021.
Pihaknya meminta peserta PPPK Guru Tahap 2 bersabar dalam menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi.
"Kami masih mengecek data, karena yang diumumkan adalah skor tertinggi dari ujian 1 dan 2. Mohon tunggu update sebelumnya," ujarnya.
Karena itu, para peserta PPPK Guru dapat mengecek secara berkala pengumuman tersebut melalui laman resminya.
Berikut cara cek hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2:
- Klik https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu hasil ujian tahap 2 di beranda
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta
- Keterangan kelulusan akan muncul
Atau bisa menggunakan cara kedua, yaitu:
- Klik https://sscasn.bkn.go.id/
- Login ke akun pribadi, atau
- Klik menu Layanan Informasi
- Pilih menu Hasil Seleksi PPPK Guru
- Keterangan kelulusan akan muncul
Setelah mengecek dan dinyatakan lolos, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap 2:
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II (15-19 November 2021)
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II (2 Desember 2021)
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru (2-5 Desember 2021)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II (6-10 Desember 2021)
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II (16 Desember 2021)
- Masa sanggah II atau masa pengajuan sanggah (17-19 Desember 2021)
- Jawab sanggah II atau tanggapan sanggah (19-25 Desember 2021)
- Pengumuman pasca masa sanggah II (30 Desember 2021)
Demikian informasi mengenai pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2. Jika belum muncul, silahkan cek secara berkala di dua link tersebut.***