Apa KJP Plus Tahap 2 Desember 2021 Hangus jika Uang Bantuan Rp250-450 Ribu November Tidak Digunakan?

6 Desember 2021, 12:38 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 Rp250-450 Ribu Cair Desember 2021. /Instagram/@disdikdki

SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 dipastikan akan kembali cair Desember 2021.

Hanya saja belum ada informasi resmi dari UPT P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta kapan tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 Desember 2021.

Sebelumnya KJP Plus tahap 2 November 2021 sudah mulai dicairkan melalui transfer ke rekening siswa penerima manfaat.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tidak Keluar Dana dan Terblokir, Begini Solusi dan Cara Mudah Mengatasinya

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, siswa penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sebanyak 816.690 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Total nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 yang dikucurkan sebesar Rp 1.865.820.222.168.

Setiap siswa penerima bantuan KJP Plus tahap 2 perinciannya adalah SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 dan SMP/MTs/PKBM Rp300.000.

SMA/SMALB/MA sebesar Rp420.000, SMK sebesar Rp450.000, dan KJUM untuk mahasiswa/i sebesar Rp9.000.000 per semester.

Baca Juga: Ini 3 Hal yang Bisa Buat KJP Dicabut atau Dihapus dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Desember 2021

Kemudian, ada tambahan SPP SD/MI Swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan dan SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp290.000 per bulan, dan SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp240.000 per bulan.

Sesuai petuntukannya, KPJ Plus diberikan kepada siswa tidak mampu untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud adalah seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

"Dana KJP diimbau agar tidak dihabiskan, sebaiknya disisakan dana KJP lebih kurang sebesar Rp 126.000 dapat dibelanjakan untuk membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus, yaitu beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu," imbau Kepala UPT P4OP Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi.

Baca Juga: Nekat Lakukan 3 Hal Ini, Siap-siap Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 di Bulan Desember 2021

Sebelum pencairan untuk KJP Tahap 2 Desember 2021, banyak warga yang menanyakan perihal apakah KJP Plus akan hangus jika anggaran sebelum digunakan.

Menurut informasi yang termuat dalam kolom tanya jawan kjp.jakarta.go.id, uang bantuan akan tetap ada di rekening penerima manfaat kendali belum digunakan.

"Dana yang tidak digunakan oleh peserta KJP PLUS TIDAK AKAN HANGUS. dana akan tetap ada di dalam tabungan siswa," tulis jawaban resmi yang dikutip SerangNews.com dari lama resmi KJP Plus Jakarta, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: Update Info Pencairan KJP Plus Tahap 2 Desember 2021, Siap-siap Akan Segera Cair, Cek ATM Sekarang

Untuk diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Tujuannya untuk membantu siswa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, bagi para pengguna dana KJP Plus harus melaporkan dana tersebut dengan menyertakan bukti struk laporannya.

"Setiap penerima KJP Plus wajib melaporkan besaran dana yang digunakan dengan melampirkan struk belanja yang kemudian dikumpulkan melalui sekolah masing-masing," tulis pihak P4OP dalam kolom tanya jawab seputar KJP Plus.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler