Penutupan Wisata Ancol Diperpanjang, Berikut Ketentuan Refund Tiket yang Telah Dibeli

- 16 Mei 2021, 09:37 WIB
Arena Atlantis Pantai Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Arena Atlantis Pantai Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. /Instagram/@ancoltamanimpian/

SERANG NEWS - Penutupan destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol diperpanjang hingga 17 Mei 2021.

Penutupan tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol diperpanjang sebagai langkah pencegahan Covid-19.

Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram resmi tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga: Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Wahidin Halim Tutup Destinasi Wisata Hingga 30 Mei 2021

"Pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2021, Ancol dan unit rekreasinya akan ditutup untuk pengetatan protokol kesehatan Covid-19," tulis akun Instagram resmi wisata Ancol, @ancoltamanimpian pada Minggu 16 Mei 2021.

Rencananya, tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol akan kembali dibuka pada Selasa 18 Mei 2021.

Bagi pengunjung yang telah membeli tiket wisata Taman Impian Jaya Ancol dapat melakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Senin 17 Mei 2021 di Tangerang, Jakarta, Depok dan Bekasi

Pengunjung yang telah melakukan jadwal ulang tiket wisata Taman Impian Jaya Ancol nantinya akan mendapat kompensasi.

Kompensasi tersebut berupa tiket wisata Taman Impian Jaya Ancol yang dapat digunakan hingga dua kali kunjungan di tanggal berbeda.

Selain itu, pengunjung juga bisa melakukan pengembalian dana (refund) terhadap tiket wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga: Wisata Ancol Hari Ini Ditutup, Dedek Prayudi: Mitigasi dan Adaptasi Perlu Diterapkan

Pengembalian dana tiket wisata Taman Impian Jaya Ancol bisa dilakukan melalui pengisian formulir di https://goers.co/francol15mei.

Berikut ketentuan refund dana wisata Taman Impian Jaya Ancol :

1. Form pengembalian dana ditujukan bagi pembelian tiket wisata Taman Impian Jaya Ancol di website www.ancol.com dan Ancol app pada 15 hingga 17 Mei 2021.

2. Pengembalian dana akan diproses setelah konfirmasi data diterima

Baca Juga: Birgaldo Sinaga Meninggal Dunia, Ahok: Terima Kasih Atas Dukungannya Selama Ini

3. Form akan ditutup pada 18 Mei 2021 dan mulai diproses pada 21 Mei 2021

4. Refund dana akan diproses paling lambat hingga 30 hari kerja

5. Pengembalian dana yakni berupa uang 100 persen dan tidak termasuk biaya layanan. ***

Sebagai informasi, terjadi juga penutupan beberapa objek wisata lain seperti TMII dan Ragunan.

Objek wisata TMII dan Ragunan juga ditutup hingga 17 Mei 2021 sebagai langkah antisipasi Covid-19. ***

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x